SPMB MANDIRI 2025 - Reguler
B
-
Perencanaan Wilayah dan Kota adalah Disiplin Ilmu yang mempelajari kondisi ruang masa kini dan merencanakannya untuk kebutuhan masa depan. Ruang lingkup yang dipelajari mulai dari skala kecil yaitu lingkup RT hingga skala kota dan skala yang lebih luas nasional. Sejalan dengan perkembangan pembangunan yang terus meningkat, kebutuhan akan sarjana di bidang Perencanaan Wilayah dan Kota mulai dari tingkat Provinsi, kota/ kabupaten terutama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan pertahanan Nasional (BPN), Pertambangan, Pariwisata, Perindustrian, juga pihak swasta seperti konsultan perencanaan dan lain sebagianya akan terus meningkat. Pendidikan pada Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota ditujukan untuk memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan serta membentuk sikap dan pola pikir strategis dan analitis, untuk mendapatkan alternatif pemecahan persoalan pembangunan yang dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan moral serta disepakati oleh banyak pihak. Untuk itu lulusan Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota (planologi) dituntut untuk memiliki pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill), dan sikap (attitude) untuk menghasilkan alternatif penyesuaian yang tepat dan dapat diterima.
Secara utama program pendidikan ini adalah membentuk tenaga perencana wilayah dan kota dengan kualifikasi akademik dan profesional yang mampu berkiprah dalam bidang perencanaan wilayah dan kota terutama dalam mendukung program pembangunan.
Jangka Waktu Studi yang direncanakan adalah 8 semester dengan beban 144 sks terdiri dari Pendidikan Teori, Praktikum, Kerja Praktek dan Penyususnan Tugas Akhir diantaranya mata kuliah umum dan jurusan sebagai berikut :
Semester I (20 sks) Semester V (21 sks)
Semester II (20 sks) Semester VI (21 sks)
Semester III (21 sks) Semester VII (15 sks)
Semester IV ( 20 sks) Semester VIII (6 sks)